Selasa, 03 Januari 2012

Korupsi dan Pengaruhnya Terhadap Pembangunan di Indonesia


“KORUPSI DAN PENGARUHNYA TERHADAP
PEMBANGUNAN DI INDONESIA”[1]
Oleh : Chairul Irfani (108081000153)[2]

Masih belum hilang hiruk pikuk perayaan tahun baru 2012 yang dirayakan diberbagai daerah di Indonesia dengan meriahnya. Di tahun 2012, memberikan banyak harapan, juga kegelisahan para kalangan.[3] 2011 bangsa ini meninggalkan banyak catatan dan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pada tahun ini, khususnya keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Tugas yang tidak mudah bagi penegak hukum, tidak hanya Polri tetapi juga KPK yang di akhir tahun 2011 DPR telah menentukan pilihannya terhadap Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru.[4] Terpilihnya Abraham Samad membawa angin segar dalam proses penyelesaian berbagai kasus korupsi di negari ini, khususnya kasus yang banyak mendapatkan perhatian banyak masyarakat, yaitu kasus Century, Wisma Atlet, Cek Pelawat yang kesemuanya menyeret nama-nama pejabat tinggi negeri ini.
Kasus Century yang hingga kini masih belum menemui titik terang dan cenderung semakin membias yang disinyalir menghabiskan uang negara sebesar 6,7 Triliun dan menyuatkan nama Sri Mulyani yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan RI dan Boediono yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Lalu kasus Nazarudin yang berimbas pada beberapa pejabat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Andi Malaranggeng, dan Anggelina Sondakh tidak luput dari “nyanyian” nazarudin. Kasus ini bermula dari tender pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang yang diguna adanya tindakan korupsi. Nazarudin yang sempat menjadi buron interpol akhirnya ditemukan dan berhasil ditangkap di Bogota, Kolombia. Tidak tanggung-tanggung, penjemputan pulang Nazarudin dari Kolombia menuju tanah air menghabiskan dana sebesar 4 Miliar. Mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk menyewa pesawat ini tidak berbanding lurus dengan tahapan penyelesaian kasus ini. Belum ada satupun nama yang disebut-sebut oleh Nazarudin yang telah diproses secara hukum. Dan yang terakhir dan masih hangat dikalangan masyarakat adalah kasus Nunun Nurbaeti dengan cek pelawatnya untuk kepentingan pemilihan Gubernur Senior Bank BI. Total cek yang diberikan sebanyak 24 Miliar ini dibagi-bagikan kepada para anggota DPR untuk bersedia memilih Miranda Goeltom sebagai Gubernur Senior Bank BI saat itu.[5]
Yang menjadi perhatian dari berbagai kasus korupsi kelas kakap adalah selain belum tersentuhnya aktor intelektual[6], juga kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyelewengan uang yang tidak sedikit itu, terlebih persiapan pemerintah dalam menghadapi Komunitas ESEAN 2015[7]. Dalam kesepakatan antar negara ASEAN tersebut salah satu kesepakatan yang dibuat dan disetujui oleh para petinggin dari masing-masing nergara tersebut adalah kerjasama pada bidang ekonomi, yaitu dengan adanya perdagangan bebas dikawasan asia tenggara. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah mempunyai kesiapan internal dalam menghadapi perdagangan bebas, terlebih dengan masuknya negara non ASEAN, China dalam pergadangan bebas ini.[8]
Pembangunan ekonomi dalam penciptaan kekuatan dan ketahanan ekonomi domestik akan sedikit terhambat jika masih tingginya angka korupsi di negeri ini[9], yang sudah barang tentu akan merugikan keuangan negara. Efek yang ditimbulkan dari korupsi tidak hanya terhambatnya pembangunan dalam bidang ekonomi saja, pendidikan, politik, hukum, bahkan keamanan pun akan mengalami kesulitan jika korupsi tidak segera diberantas, atau setidaknya menekan indeks korupsi Indonesia. Idealnya pembangunan akan berjalan dengan baik jika penegakan hukum di Indonesia sudah menunjukkan grafik peningkatan. Keterkaitan ini tidak hanya dari segi ekonomi dan hukum saja, tetapi kondisi politik nasional, keamanan dan juga sosial budaya, jadi dapat disimpulkan bahwa kelima aspek, yaitu ekonomi, hukum, politik, keamanan, dan sosial budaya mempunyai keterikatan satu sama lainnya. Jika satu aspek saja terjadi penyelewengan maka sudah dapat dipastikan akan berdampak pada aspek lainnya.
Oleh karena itu, korupsi akan sangat menghambat pembangunan di Indonesia, jika korupsi masih terus saja menjadi kebiasaan yang mengakar dan lambatnya penyelesaian beberapa kasus korupsi yang sudah banyak mendapat sorotan dan tuntutan dari masyarakat untuk segera dituntaskan akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Indonesia akibat kerugian yang harus ditanggung oleh negara akibat dari korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memikirkan kerugian yang dihasilkannya. KPK yang sudah diberikan tugas dan wewenang khusus dalam pemberantasan korupsi harus dapat mengembalikan kekuatan yang sempat terbangun oleh KPK dan menunjukkan kinerja yang riil dalam pemberantasan dan penyelesaian berbagai kasus korupsi di negeri ini. Dukungan dari berbagai kalangan, seperti Polri, elemen gerakan anti korupsi, seperti ICW dan lain-lain dan juga masyarakat itu sendiri harus dapat bersinergi dan menjadi partner dalam pemberantasan korupsi. Keseriusan pemerintah, baik legislatif maupun eksekutif juga harus berbanding lurus dengan keinginan dari berbagai pihak dalam pemberantasan koruspi.
Semoga momen tahun baru ini juga menjadi semangat baru dan harapan baru bagi negara ini untuk menurunkan angka korupsi agar dapat meningkatkan pertumbuhan di negeri ini, baik dari aspek ekonomi, politik, keamanan, sosial budaya, juga dari aspek hukum itu sendiri. Jadikan 2012 sebagai tahun “kerja”.[10]


[1] Tulisan ini diajukan sebagai tugas UAS mata kuliah Bahasa Indonesia dengan dosen pembimbing Drs. E. Kusnadi, MA.
[2] Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang mengambil studi Manajemen Sumber Daya Manusia Semester 7 (Tujuh)
[3] Khususnya kegelisahan para kelangan hukum dalam penegakan hukum di tahun 2012. Pada tahun 2011, bidang hukum banyak sekali mendapatkan sorotan dari masyarakat, mulai dari keadilan dalam dunia hukum, tebang pilih dimata hukum, mafia peradilan, mafia perpajakan, oknum-oknum diberbagai rumah tahanan atau rutan. Hingga akhirnya dalam kesempatan reshuffle kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, SBY merombak kementerian hukum, dengan mengganti menteri dan menambahkan wakil menteri pada kementerian yang bertanggung jawab atas berbagai permasalahan hukum di Indonesia
[4] Abraham Samad terpilih menjadi ketua KPK setelah menang telak dalam pemilihan ketua KPK yang dilakukan oleh anggota DPR RI Komisi III. Dalam kesempatan ini pula DPR RI menetapkan 4 pejabat KPK lainnya yang akan bertugas mengawal KPK yang diketuai oleh Abraham Samad hingga tahun 2015
[5] Dalam berbagai kesempatan, Miranda Goeltom tetap menolak terkait dengan kasus ini. Walaupun beberapa tersangka terkait (Anggota DPR RI yang menerima suap) sudah dijebloskan ke dalam penjara dan pengakuan langsung dari Nunun Nurbaety tentang keterkaitan Dosen FE UI, Miranda Goeltom terkait dengan kasus sek pelawat tersebut
[6] Bahkana diduga banyak para oknum yang ingin melemahkan wewenang dari KPK
[7] Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN telah menyepakati pada tahun 2015 dengan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Kerjasama baru ini bertujuan untuk menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan yang diperkuat. Kerjasama dalam ASEAN tidak lagi hanya terfokus pada kerjasama ekonomi namun juga didukung kerjasama lainnya dibidang keamanan dan sosial budaya. Untuk menjaga keseimbangan itu, pembentukan Komunitas ASEAN 2015 berlandaskan 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEA (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community)
[8] China menjadi satu-satunya negara non ASEAN yang masuk kedalam wilayah perdagangan negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara. Dikenal dengan sebutan ACFTA (Asean China Free Trade Association)
[9] Hingga saat ini Indonesia masih masuk ke dalam 5 besar negara terkorup di dunia
[10] Ungkapan tahun 2012 sebagai tahun kerja diungkapkan oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa dalam dialog bersama Komarudin Hidayat dalam acara Kabar Petang TV One pada hari Minggu, 01 Januari 2011 pukul 17.30 – 18.30 WIB.

2 komentar: