Berbicara
mengenai apakah Indonesia akan diuntungkan dengan adanya AFTA jelas bisa
menguntungkan. Sesuai dengan tujaun dibentuknya AFTA, yaitu meningkatkan daya
saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan
antar anggota ASEAN. Dalam tujuan tersebut yang menjadi sorotan adalah
meningkatkan daya saing. Dalam hal ini diperlukan peningkatan kemampuan
internal terutama berkaitan dengan daya saing ekonomi nasional agar mampu
merespons peluang pasar bebas ASEAN.
Daya saing ekonomi nasional kita masih dibawah Singapura, Malaysia, dan Thailand, ini membuktikan belumlah cukup baik dan belum
terlalu siap untuk menghadapi AFTA. Disamping beberapa hal yang terkait daya
saing, masalah utama dalam menjalankan bisnis di Indonesia adalah infrastruktur
buruk, ketidakefesienan birokrasi, keterbatasan akses pendanaan, kebijakan
tidak stabil, dan lain sebagainya. Dengan demikian, kondisi tersebut dapat
menyebabkan turunnya minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan pun akan menjadi semakin sepi jika keadaan tersebut tidak
cepat-cepat diperbaiki oleh pemerintah yang berperan sebagai pemegang
regulator.
Lalu,
apakah konsumen akan di untungkan dengan adanya AFTA? Dilihat dari segi ini,
jelas konsumen akan sangat diuntungkan. Negara-negara ASEAN akan bersaing dalam
hal pengembangan seluruh produk, ekspor-impor akan terus ditingkatkan. Terlebih
dengan dijadikannya China sebagai bagian dari anggota AFTA non-ASEAN. Sama-sama
telah kita ketahui, produk-produk China seperti sedang mengekspansi pasar
dikawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Dengan mutu yang berkualitas,
harga terjangkau, menjadikan konsumen dapat dengan mudah mendapatkan produk
yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, dan produk yang beragam. Apalagi
tingkat konsumsi yang semakin naik, pasca krisis global yang melanda seluruh
dunia.
Keikutsertaan pemerintah dalam perdagangan di Indonesia jelas sangat
diperlukan. Perannya sebagai regulator menjadi sangat dibutuhkan sebagai sistem
demokrasi di Indonesia. Tetapi pemerintah, sebagai pengambil kebijakan,
pemerintah pun harus meminta masukan kalangan dunia usaha, agar antara pemerintah sebagai regulator dan kalangan dunia usaha dapat melakukan
langkah bersama, menghadapi era persaingan bebas di
kawasan ASEAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar