Kamis, 08 Desember 2011

Indonesia dalam Menghadapi AFTA

Berbicara mengenai apakah Indonesia akan diuntungkan dengan adanya AFTA jelas bisa menguntungkan. Sesuai dengan tujaun dibentuknya AFTA, yaitu meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Dalam tujuan tersebut yang menjadi sorotan adalah meningkatkan daya saing. Dalam hal ini diperlukan peningkatan kemampuan internal terutama berkaitan dengan daya saing ekonomi nasional agar mampu merespons peluang pasar bebas ASEAN.

Daya saing ekonomi nasional kita masih dibawah Singapura, Malaysia, dan Thailand, ini membuktikan belumlah cukup baik dan belum terlalu siap untuk menghadapi AFTA. Disamping beberapa hal yang terkait daya saing, masalah utama dalam menjalankan bisnis di Indonesia adalah infrastruktur buruk, ketidakefesienan birokrasi, keterbatasan akses pendanaan, kebijakan tidak stabil, dan lain sebagainya. Dengan demikian, kondisi tersebut dapat menyebabkan turunnya minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan pun akan menjadi semakin sepi jika keadaan tersebut tidak cepat-cepat diperbaiki oleh pemerintah yang berperan sebagai pemegang regulator.

Lalu, apakah konsumen akan di untungkan dengan adanya AFTA? Dilihat dari segi ini, jelas konsumen akan sangat diuntungkan. Negara-negara ASEAN akan bersaing dalam hal pengembangan seluruh produk, ekspor-impor akan terus ditingkatkan. Terlebih dengan dijadikannya China sebagai bagian dari anggota AFTA non-ASEAN. Sama-sama telah kita ketahui, produk-produk China seperti sedang mengekspansi pasar dikawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Dengan mutu yang berkualitas, harga terjangkau, menjadikan konsumen dapat dengan mudah mendapatkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, dan produk yang beragam. Apalagi tingkat konsumsi yang semakin naik, pasca krisis global yang melanda seluruh dunia.

Keikutsertaan pemerintah dalam perdagangan di Indonesia jelas sangat diperlukan. Perannya sebagai regulator menjadi sangat dibutuhkan sebagai sistem demokrasi di Indonesia. Tetapi pemerintah, sebagai pengambil kebijakan, pemerintah pun harus meminta masukan kalangan dunia usaha, agar antara pemerintah sebagai regulator dan kalangan dunia usaha dapat melakukan langkah bersama, menghadapi era persaingan bebas di kawasan ASEAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar