Dalam menjalankan kegiatan usahanya, suatu perusahaan tentunya
membutuhkan berbagai sumber daya, seperti modal,
material dan mesin. Perusahaan juga membutuhkan
sumber daya manusia, yaitu para karyawan. Karyawan
merupakan sumber daya yang
penting bagi perusahaan, karena memiliki
bakat, tenaga dan kreativitas yang sangat
dibutuhkan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya. Sebaliknya, sumber daya manusia juga mempunyai berbagai macam kebutuhan yang ingin dipenuhinya. Keinginan
untuk memenuhi kebutuhan inilah yang dipandang sebagai pendorong atau penggerak
bagi seseorang untuk melakukan sesuatu, termasuk melakukan pekerjaan atau bekerja. Dari uraian di atas dapat dikatakan,
bahwa kesediaan karyawan untuk mencurahkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, tenaga, dan waktunya,
sebenarnya mengharapkan adanya imbalan
dari pihak perusahaan yang dapat memuaskan kebutuhannya.
Menurut Schuler dan Jackson (1999), Mondy, et al. (1999), Schermerhorn, et al. (1998),
Robbins (1996), dan Siagian (1995), pada prinsipnya imbalan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu imbalan
intrinsik dan imbalan ekstrinsik. Imbalan intrinsik yaitu
imbalan yang diterima karyawan untuk dirinya sendiri. Imbalan ekstrinsik mencakup kompensasi langsung,
kompensasi tidak langsung
dan imbalan bukan uang. Termasuk dalam kompensasi langsung
antara lain adalah
gaji pokok, upah lembur,
pembayaran insentif, tunjangan, bonus; sedangkan termasuk kompensasi tidak langsung antara lain jaminan sosial, asuransi,
pensiun, pesangon, cuti kerja, pelatihan dan liburan. Imbalan bukan uang adalah kepuasan yang diterima
karyawan dari pekerjaan itu sendiri atau dari lingkungan psikologis dan/atau fisik
dimana karyawan bekerja. Imbalan bukan uang juga penting untuk diperhatikan oleh perusahaan, misalnya
mengenai rasa aman. Selain itu pemberian simbol status pun sangat penting. Menurut
Siagian (1995), status
merupakan faktor motivasional yang penting, sebab status dipandang sebagai
peringkat prestise seseorang dalam suatu organisasi, seperti jabatan, pangkat
dan fasilitas yang diperoleh.
I.
Kompensasi Total
Menurut Gomez-Mejia, et al., (1995);
Schuler dan Jackson
(1999); serta Luthans (1998), kompensasi total dapat
diklasifikasikan dalam tiga komponen utama,
yaitu: Pertama, Kompensasi
Dasar yaitu kompensasi yang jumlahnya dan waktu
pembayarannya tetap, seperti upah dan gaji. Kedua,
Kompensasi Variabel merupakan kompensasi yang jumlahnya bervariasi dan/atau waktu pembayarannya tidak pasti. Ketiga, adalah Benefit atau
seringkali juga disebut
Indirect Compensation (kompensasi tidak langsung). Termasuk dalam komponen ini adalah (1) perlindungan umum, seperti jaminan sosial,
pengangguran dan cacat;
(2) perlindungan pribadi
dalam bentuk pensiun,
tabungan, pesangon tambahan dan asuransi;
(3) pembayaran saat tidak bekerja seperti pada waktu
mengikuti pelatihan, cuti kerja, sakit, saat liburan, dan acara pribadi; (4) tunjangan siklus
hidup dalam bentuk bantuan hukum,
perawatan orang tua, perawatan anak, program
kesehatan, dan konseling.
I.
Tujuan Kompensasi
Menurut Schuler dan Jackson (1999) kompensasi dapat digunakan untuk :
1. Menarik orang-orang yang
potensial atau berkualitas untuk bergabung dengan perusahaan. Dalam hubungannya dengan upaya rekrutmen, program kompensasi yang baik dapat membantu
untuk mendapatkan orang yang potensial atau berkualitas sesuai dengan yang dibutuhkan
oleh perusahaan. Hal ini disebabkan karena orang-orang dengan kualitas yang baik akan merasa tertantang untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu,
dengan kompensasi yang dianggap layak dan cukup baik.
2. Mempertahankan karyawan yang baik. Jika program
kompensai dirasakan adil secara internal dan
kompetitif secara eksternal, maka karyawan yang baik (yang
ingin dipertahankan oleh perusahaan) akan merasa puas.
Sebaliknya, apabila kompensai
dirasakan tidak adil maka akan menimbulkan rasa kecewa, sehingga karyawan yang baik akan meninggalkan perusahaan. Oleh karena itu
agar dapat mempertahankan karyawan yang baik, maka program kompensasi dibuat sedemikian rupa, sehingga karyawan yang potensial akan merasa dihargai dan bersedia
untuk tetap bertahan di perusahaan.
3. Meraih keunggulan
kompetitif. Adanya program kompensasi yang baik akan memudahkan perusahaan untuk mengetahui apakah besarnya kompensasi masih
merupakan biaya yang signifikan untuk menjalankan bisnis
dan meraih keunggulan kompetitif. Apabila sudah tidak signifikan lagi, maka perusahaan mungkin akan beralih
dengan menggunakan sistem komputer dan mengurangi jumlah tenaga kerjanya atau berpindah ke daerah yang tenaga kerjanya lebih murah.
4. Memotivasi karyawan dalam meningkatkan produktivitas atau mencapai tingkat kinerja yang
tinggi. Dengan adanya program kompensasi yang dirasakan adil, maka karyawan akan merasa puas dan sebagai dampaknya tentunya akan termotivasi untuk
meningkatkan kinerjanya.
5. Melakukan pembayaran sesuai aturan hukum. Dalam
hal ini kompensasi yang diberikan
kepada karyawan disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Contoh, sesuai peraturan
pemerintah patokan minimal
pemberian upah yang berlaku saat ini adalah sebesar UMR (upah minimum regional), maka
perusahaan harus memberikan kompensasi kepada karyawannya minimum
sebesar UMR tersebut.
6. Memudahkan sasaran strategis.
Suatu perusahaan mungkin
ingin menjadi tempat kerja yang menarik,
sehingga dapat menarik pelamar-pelamar terbaik.
Kompensasi dapat digunakan oleh perusahaan untuk mencapai sasaran ini dan dapat juga
dipakai untuk mencapai sasaran strategis
lainnya, seperti pertumbuhan yang pesat, kelangsungan hidup dan inovasi.
7.
Mengokohkan dan menentukan struktur. Sistem kompensasi dapat membantu menentukan struktur organisasi, sehingga
berdasarkan hierarhi statusnya, maka orang-orang dalam suatu posisi
tertentu dapat mempengaruhi orang-orang yang ada di posisi lainnya.
I.
Dasar Perhitungan Kompensasi
Menurut Gomez-Mejia, et al. (1995), dasar perhitungan kompensasi dapat dibedakan menjadi dua
kategori, yaitu menggunakan pendekatan pekerjaan atau jabatan (job-based approaches)
dan
menggunakan pendekatan keterampilan (skill-based approaches). Pendekatan pekerjaan atau jabatan mengasumsikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan oleh orang yang
dibayar untuk jabatan tertentu, sedangkan
pendekatan keterampilan mengasumsikan bahwa karyawan
tidak dibayar karena jabatan yang disandangnya, tetapi lebih pada
kemampuannya untuk menyelesaikan tugas.
1.
Kompensasi berdasarkan jabatan atau pekerjaan.
Ada tiga komponen
kunci untuk mengembangkan rencana kompensasi berdasarkan jabatan. Pertama,
mewujudkan keadilan internal melalui
evaluasi jabatan; kedua,
mewujudkan keadilan eksternal melalui survei pasar; dan ketiga, mencapai keadilan individu.
2.
Kompensasi berdasarkan keterampilan.
Menurut Bridges (1994), Murlis dan Fitt (1991) dalam
Schuler dan Jackson
(1999), pendekatan-pendekatan kompensasi berdasarkan jabatan yang konvensional:
a. mendukung organisasi hierarkis
kaku yang menekan motivasi serta kreativitas karyawan
b. beranggapan bahwa orang adalah komoditas yang dapat dibentuk untuk
“cocok dengan” peran-peran yang
telah ditentukan
c. tidak cocok untuk organisasi yang lebih ramping saat ini, dimana tim-tim kecil dan fleksibel yang terdiri dari orang-orang dengan aneka keterampilan secara ekonomis lebih masuk akal dari pada sejumlah individu dengan satu keterampilan
d. tidak cocok dalam sektor
jasa, dimana keberhasilan masa depan terletak pada pengetahuan yang dimiliki pekerja
ketimbang jabatan yang diberikan kepada
mereka
Menurut
Dessler (2000) terdapat
empat perbedaan antara
kompensasi berdasarkan keterampilan
(skill-based pay) dan kompensasi
berdasarkan pekerjaan atau jabatan (job-based pay) yaitu: tes kompetensi, efek perubahan jabatan, senioritas, dan peluang
promosi.
I.
Kepuasan Terhadap Kompensasi
Ada dua faktor penentu kepuasan terhadap kompensasi yang biasanya digunakan oleh karyawan yaitu rasa
keadilan dan harapan (Siagian, 1995).
1. Keadilan Kompensasi
Konsep
keadilan mengacu pada berapa kompensasi yang
diyakini karyawan pantas
ia dapatkan dalam hubungannya dengan berapa kompensasi yang pantas didapatkan oleh orang lain. Seorang
karyawan cenderung menentukan berapa besar kompensasi yang pantas diperolehnya
atau yang orang lain peroleh
dengan membandingkan antara yang telah
mereka berikan kepada perusahaan dan apa yang telah mereka dapatkan dari perusahaan. Jika menurut mereka tukar menukar ini adil atau sebanding, mereka mungkin
akan merasa puas. Namun jika mereka menganggapnya tidak adil, mereka mungkin akan merasa tidak puas (Schuler dan Jackson, 1999).
Sedangkan menurut Siagian (1995), mengenai keadilan dapat dinilai dari tiga faktor pembanding, yaitu diri sendiri, sistem yang berlaku dan orang lain. Memang menggunakan diri sendiri sebagai
faktor pembanding merupakan cara yang subyektif, karena tujuan, harapan,
cita-cita dan persepsi
sendiri tentang berbagai
jenis kebutuhanlah yang menjadi kriteria. Meskipun demikian, pimpinan perusahaan perlu juga
mempertimbangkan persepsi seorang
karyawan mengenai dirinya
sendiri, karena kemungkinan persepsi
karyawan tentang dirinya
sendiri mengandung suatu
kebenaran juga.
2.
Harapan Karyawan Terhadap Kompensasi
Menurut Schuler dan Jackson (1999), biasanya orang akan membandingkan besarnya kompensasi yang diterimanya dengan jumlah yang mereka yakini semestinya mereka
terima. Mereka akan puas apabila tingkat kompensasi “yang semestinya” sebanding
dengan tingkat kompensasi aktual, atau tidak puas apabila tingkat
kompensasi aktual lebih kecil daripada tingkat kompensasi
“yang semestinya”. Sedangkan Siagian (1995)
menyebut tingkat kompensasi ini dengan istilah harapan.
Mengenai harapan, dapat dikatakan bahwa setiap karyawan
dalam pikirannya sudah mempunyai gambaran atau mungkin bahkan keputusan tentang jumlah kompensasi yang
layak diterimanya berdasarkan pertimbangan pendidikan, pengetahuan, keterampilan, sifat pekerjaan, besarnya
tanggung jawab, dan besarnya wewenang. Disamping itu, harapan biasanya
juga dikaitkan dengan
kebutuhan ekonomisnya, seperti
kebutuhan akan sandang,
pangan, perumahan, biaya pendidikan anak, jumlah tanggungan dan status
sosialnya di masyarakat. Jadi, harapan
didasarkan pada keinginan karyawan agar kompensasi yang diterima dari perusahaan memungkinkannya untuk memuaskan berbagai
kebutuhannya secara wajar. Apabila kompensasi yang diterima ternyata
tidak sesuai dengan harapannya, maka karyawan menjadi
tidak puas.
I.
Hubungan Kompensasi dengan Peningkatan
Kinerja Karyawan
Menurut Nitisemito (1996) pengaruh kompensasi terhadap karyawan sangatlah besar. Semangat
kerja yang tinggi,
keresahan dan loyalitas
karyawan banyak dipengaruhi oleh besarnya
kompensasi. Pada umumnya, pemogokan kerja yang sering terjadi di negara kita ini, sebagian
besar disebabkan karena
masalah upah. Pembayaran kompensasi berdasarkan keterampilan, sebenarnya dalam kondisi tertentu dapat meningkatkan kinerja karyawan, disamping dapat pula membuat karyawan frustasi.
Bagi karyawan yang memang memiliki keterampilan yang dapat diandalkan, maka
pemberian kompensasi berdasarkan keterampilan akan dapat meningkatkan kinerja, sebaliknya bagi karyawan yang tidak memiliki
keterampilan dan tidak mempunyai
kemampuan untuk meningkatkan keterampilannya, maka sistem pemberian
kompensasi ini dapat mengakibatkan frustasi.
Dikaitkan dengan teori pengharapan, maka pemberian kompensasi berdasarkan keterampilan akan memotivasi karyawan, sebab dalam teori pengharapan dikatakan bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerahkan usahanya dengan lebih
baik lagi apabila karyawan merasa yakin, bahwa usahanya
akan menghasilkan penilaian prestasi yang baik. Penilaian
yang baik akan diwujudkan dengan penghargaan dari perusahaan seperti pemberian bonus, peningkatan gaji atau promosi dan penghargaan itu dapat memuaskan karyawan.
Menurut
Robbins (2001), kompensasi berdasarkan keterampilan adalah sesuai dengan teori ERG (Existence, Relatedness and Growth theory) dari Alderfer, sebab
sistem pembayaran ini dapat
mendorong karyawan untuk
belajar, meningkatkan keterampilannya dan memelihara keterampilannya. Hal ini dapat diartikan, bahwa bagi
karyawan yang ingin memenuhi kebutuhannya dengan lebih baik, maka pemberian
kompensasi berdasarkan keterampilan akan menjadi pendorong baginya untuk lebih
meningkatkan keterampilan, agar memperoleh kompensasi yang lebih tinggi, sehingga
kebutuhannya dapat terpenuhi.
Dikaitkan
dengan teori kebutuhan untuk berprestasi (need for achievement theory), pemberian kompensasi
berdasarkan keterampilan juga sesuai, sebab sistem pembayaran kompensasi ini dapat akan mendorong
karyawan untuk bekerja
lebih efisien, mau mempelajari keterampilan yang baru atau berusaha
meningkatkan keterampilannya, sehingga siap menghadapi tantangan baru.
Dalam kaitannya dengan
teori penguatan (reinforcement theory), pembayaran kompensasi berdasarkan keterampilan akan mendorong karyawan
untuk belajar secara kontinyu, mengembangkan keterampilannya, dan dapat bekerja sama dengan
anggota lain dalam perusahaan. Semakin berkembang keterampilan yang dimiliki, maka akan semakin besar pula kompensasi yang akan diterimanya.
Sistem pembayaran kompensasi berdasarkan keterampilan juga sesuai dengan teori keadilan (equity theory) yang membandingkan antara prestasi yang dicapai dengan
kompensasi atau penghargaan yang diberikan oleh perusahaan. Apabila
prestasi karyawan sebanding dengan
penghargaan yang diberikan
oleh perusahaan, maka
motivasi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya dapat dioptimalkan. Jadi dengan kata lain, bila
kompensasi yang diberikan sesuai dengan keadilan
dan harapan karyawan, maka karyawan akan merasa puas dan termotivasi untuk
terus meningkatkan kinerjanya.
Agar karyawan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya, sebaiknya perusahaan menggunakan keterampilan sebagai dasar perhitungan kompensasi. Kepada karyawan juga perlu dijelaskan bahwa
kompensasi yang diberikan, dihitung berdasarkan keterampilan dan kemampuan mereka
dalam mengembangkan keterampilannya untuk menunjang penyelesaian tugas
yang dibebankan kepadanya.
I.
Kesimpulan
Bagi perusahaan, karyawan adalah salah satu sumber
daya yang amat dibutuhkan
untuk mencapai tujuan perusahaan. Sebaliknya, bagi karyawan yang mempunyai berbagai
macam kebutuhan, perusahaan juga merupakan salah satu tempat yang dapat memuaskan kebutuhannya. Kompensasi merupakan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan,
atas jasanya dalam melakukan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang
dibebankan kepadanya dalam
rangka pencapaian tujuan
perusahaan. Ada dua hal yang perlu diingat oleh perusahaan dalam pemberian kompensasi.
Pertama, kompensasi yang diberikan harus dapat dirasakan adil oleh karyawan
dan kedua, besarnya
kompensasi tidak jauh berbeda dengan yang diharapkan oleh karyawan. Apabila
dua
hal ini dapat dipenuhi, maka karyawan akan merasa puas. Kepuasan akan memicu
karyawan untuk terus
meningkatkan kinerjanya, sehingga
tujuan perusahaan maupun kebutuhan karyawan akan tercapai
secara bersama. Untuk mencapai
keadilan sebagaimana diharapkan oleh karyawannya, maka
perusahaan harus mempertimbangkan kondisi eksternal, kondisi
internal dan kondisi individu. Kompensasi harus diusahakan sebanding dengan kondisi
di luar perusahaan, khususnya perusahaan yang menjalankan bisnis sejenis, juga harus disesuaikan dengan kondisi pekerjaan yang dibebankan kepada karyawan, seperti tanggung jawab, dan risiko.
Kompensasi juga harus memperhatikan kondisi
individu, sehingga tidak
memberikan kompensasi dengan pertimbangan subyektif dan diskriminatif. Untuk memenuhi harapan karyawan, hendaknya kompensasi yang diberikan oleh perusahaan dapat memuaskan
berbagai kebutuhan karyawan
secara wajar. Kompensasi yang diberikan berdasarkan pekerjaan atau senioritas tanpa memperhatikan kemampuan dan keterampilan seringkali membuat karyawan yang mempunyai keterampilan dan kinerja
baik menjadi frustasi
dan meninggalkan perusahaan,
sebab kompensasi yang diberikan
oleh perusahaan dirasakan tidak adil dan tidak sesuai dengan harapan mereka. Sebaliknya kompensasi ini akan membuat karyawan yang tidak berprestasi menjadi
benalu bagi perusahaan. Kompensasi yang diberikan
berdasarkan kinerja dan keterampilan karyawan nampaknya dapat
memuaskan karyawan, sehingga diharapkan karyawan termotivasi untuk meningkatkan kinerja
dan mengembangkan keterampilannya. Hal ini disebabkan karena karyawan yang selalu
berusaha untuk meningkatkan kinerja dan keterampilannya akan mendapatkan kompensasi yang semakin besar.